Mekanisme Kerja
Mekanisme kerja yang dimaksud adalah suatu sistematika kerja dari fungsionaris organisasi. Dalam pelaksanaannya, akan memadukan kedua garis kerja tersebut diatas dangan memperhatikan aturan yang jelas pada setiap tingkatan organisasi sehingga akan terjadi pembagian tugas, wewenang dan pertanggungjawaban yang jelas.
Berdasarkan struktur yang ada maka mekanisme kerja dapat digambarkan sebagai berikut :
1. Pada Pimpinan Pusat
2. Pada Pimpinan Kabupaten / Kota